Atas jasa-jasanya sebagai tokoh emansipasi wanita Indonesia, Presiden Soekarno menetapkan R.A. Kartini sebagai Pahlawan Nasional pada 1964 berdasar pada Keputusan Presiden RI No. 108 Tahun 1964. Peresmian pemugaran besar-besaran kompleks makam ini dilakukan bertepatan dengan 100 tahun hari lahir R.A. Kartini pada 21 April 1979 oleh Nyonya Tien Suharto. Makam ini menjadi salah satu tujuan wisata ziarah dan edukasi, terutama bagi para pelajar baik dari sekitar Rembang maupun luar Rembang, seperti Jepara dan Semarang. Oleh karena itu, pada 21 April 2017, kompleks Makam R.A. Kartini di Rembang ditetapkan sebagai Destinasi Ziarah Wisata Nasional oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Setelah selesai berziarah biasanya para peziarah akan menikmati kuliner khas dan berbelanja berbagai cinderamata yang dipamerkan di lokasi sekitar makam. Di dekat kompleks makam, terdapat pula taman batik dan taman bunga sebagai bagian dari kelengkapan objek wisata ini. 

 

Gambar 18. Makam R.A. Kartini di Mantingan pada 2024

(Sumber: Dokumentasi Tim Peneliti, 2024)