Kota Lama Semarang (Semarang Oude Stad) adalah suatu kawasan yang sangat penting dalam perkembangan Kota Semarang. Kota Semarang yang secara geografis berada di pantai utara Jawa telah menjadi kota pelabuhan yang kehidupan ekonominya didominasi oleh perdagangan. Memiliki jarak tempuh hanya sekitar tiga hari ke Kerajaan Mataram (sebelumnya melalui Pelabuhan Jepara selama lebih dari seminggu) telah membuat Semarang diminati oleh Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), sebuah perusahaan dagang Belanda. Hal ini sekaligus menandai perubahan kekuasaan Mataram di Semarang yang digantikan oleh VOC (de Graaf 1989: 24-25). Mulai akhir 1677 hingga awal 1678, VOC mulai mendirikan loji pertamanya di Semarang. Pada peta 1682, loji tersebut berbentuk benteng (pagger), yang dibangun untuk mempertahankan diri dari serangan orang-orang Jawa (Yuliati, Susilowati & Suliyati 2020: 82). Namun, berdasar peta 1695, benteng tersebut direncanakan akan dirombak agar lebih kuat dan bertahan lama. Proses pembangunan tersebut dimulai pada 1698 dengan rancangan sebuah benteng segi lima bernama De Vijfhoek. Benteng ini memiliki lima buah bastion (menara sudut) yang masing-masing berdiri di sudut benteng. Tiap-tiap sudut diberi nama tempat-tempat di Belanda, yaitu Zeeland, Bunschoten, Raamsdonk, Utrecht, dan Amsterdam (Yuliati, Susilowati & Suliyati 2020: 88).

 

Peta Benteng Semarang yang dibuat oleh G. van Broekhuysen pada 1708 (“Kaarte van de vesting van Samarang”, KITLV, COLLBN Port 57 N 82)

 

Semarang secara resmi menjadi pusat kekuasaan pada awal abad ke-18. Hal itu akibat dari perang saudara pada 1704-1708 antara Sunan Amangkurat Mas dengan pamannya sendiri, yaitu Pangeran Puger. Perang saudara yang disebut juga dengan Perang Suksesi I Jawa tersebut dimenangkan oleh Pangeran Puger yang dinobatkan menjadi Sunan Paku Buwana I dengan dukungan para bupati dan VOC. Akibat dari bantuan tersebut adalah Sunan Paku Buwana I harus menegaskan penyerahan Semarang kepada VOC (Raffles 2008: 546). Selanjutnya, VOC kembali melakukan pemugaran benteng yang dilakukan oleh 130 pekerja dan selesai pada 9 Juni 1905 (Keijzer 1858: 277-278). Benteng baru ini, didesain lebih besar dan lebih kokoh dengan tetap mempertahankan desain lima sudut seperti terlihat pada gambar karya G. van Broekhuysen yang dilukis pada 1708. Pada masa-masa berikutnya, kondisi benteng mulai rusak. Kondisi benteng yang berada di atas rawa dan lembab telah memunculkan banyak rayap. Kondisi ini juga diperparah dengan Perang Suksesi Jawa II yang berlangsung pada 1717-1723  (Ricklefs, 1993: 190). Selama Geger Pecinan yang berlangsung selama lima bulan dari 14 Juni hingga 13 November 1741, benteng Semarang juga menjadi saksi pemberontakan orang-orang Tionghoa di satu sisi, dan pertahanan VOC di sisi lain. Semula orang-orang Tionghoa berada di atas angin, namun pada akhirnya, mereka dapat dikalahkan oleh VOC (Daradjadi 2013: 189; Joe 1933: 33-34).

Berdasar pada peta 1756, istilah pemukiman orang-orang Eropa (Europeesche buurt) mulai muncul di tenggara benteng. Pasca-Geger Pecinan, VOC mulai serius menata kawasan benteng. Nama-nama pun mengalami perubahan, yaitu menjadi de Hersteller di sisi timur laut, de Ceylon di sebelah timur, de Amsterdam di sisi tenggara, de Lier di sisi barat daya, de Smits di sebelah barat, dan de Zee di sisi barat laut. Selain itu, kota benteng ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti rumah sakit (‘t hospital), penjara (‘t boeye), pemakaman (‘t kerkhoff), gereja Kristen Protestan (‘t Kerk), panti asuhan (‘t wees huys), dan tempat perawatan veteran militer (‘t proverniers huis). Selain itu, terdapat pula gudang mesiu (L’ kruithuysen) serta artileri dan laboratorium (d’artillerie en labertorium). Hal ini menandai pembentukan Kota Benteng Semarang yang menjadi cikal bakal Kota Lama Semarang (Yuliati, Susilowati & Suliyati 2020: 110, 112, 115, 97).

Berdasar peta 1787, untuk mempercepat jalur terdapat sembilan ruas jalan utama. Pertama, De Heeren Straat (jalan utama di tengah kota yang membujur dari barat ke timur,  saat ini bernama Jalan Letjen Soeprapto). Kedua, De Hoogendorp Straat (sebelumnya adalah kanal yang kemudian diurug, saat ini bernama Jalan Kepodang. Ketiga, De Kerk Straat (jalan gereja karena berada persis di depan Gereja Blenduk. Keempat, De Zwalven Sraat (paralel dengan De Kerk Straat, saat ini bernama Jalan Jalak). Kelima, De Hoofd Wagt Sraat (sebelah utara De Heeren Straat, saat ini bernama Jalan Merpati). Keenam, De Kort Aasem Straat (membujur dari barat ke timur, saat ini bernama Jalan Meliwis). Ketujuh, Van Der Burg Straat (terletak di sisi timur gudang senjata, saat ini bernama Jalan Perkutut). Kedelapan, De Konÿne Straat (membujur dari timur ke barat, saat ini bernama Jalan Cendrawasih I). Kesembilan, De Bloem Straat (membujur dari utara ke selatan, saat ini bernama Jalan Kedasih). Kota Benteng ini juga dilindungi oleh tembok dan parit (kanal) yang memiliki jembatan yang berfungsi sekaligus sebagai pintu, seperti Jembatan Berok atau De Zuider Port.

 

Miniatur De Ommurde Stad Semarang (Kota Tembok Semarang) pada 1741-1824

(Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024) 

Penataan tersebut telah menempatkan Kota Benteng Semarang menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan yang penting. Jumlah populasi sampai dengan akhir abad ke-18 adalah 10.000 hingga 20.000 jiwa. Saat VOC bangkrut pada akhir abad ke-18, Kota Benteng Semarang berada di bawah kekuasan pemerintah Hindia-Belanda. Pada awal abad ke-19, pemerintah kolonial mulai melakukan perombakan Kota Benteng Semarang dengan meruntuhkan tembok akibat dari proyek Jalan Raya Pos oleh Daendels yang membelah kota. Akibatnya, perkembangan kota semakin ramai dengan para pendatang. Namun, saat Perang Diponegoro pecah pada 1825-1830, pemerintah Hindia-Belanda mulai memikirkan kembali pentingnya membangun benteng. Sementara tembok dan parit pertahanan yang semula melindungi kota, telah dirobohkan atau diurug. Oleh karena itu, setelah Perang Diponegoro usai, pemerintah membangun benteng kembali di dekat Poncol dengan nama Fort Prins van Oranje (Yuliati, Susilowati & Suliyati 2020: 148). Penataan kawasan Kota Semarang yang dibangun dengan kanal-kanal yang keberadaannya masih dapat disaksikan, juga gedung-gedung megah baik milik pemerintah maupun swasta, telah menyebabkan Kota Lama Semarang mendapat julukan sebagai “Little Netherland” (Belanda Kecil) atau miniatur Belanda di Semarang (Yuliati, Susilowati & Suliyati 2020: 84-96).

Pada abad ke-20, Kota Semarang memasuki era baru. Berdasar pada keputusan Gubernur Jenderal Hindia-Belanda pada 1 April 1906, Semarang menjadi sebuah gemeente atau pemerintahan kota praja (Yuliati 2022: 75). Hal ini semakin memperkuat posisi Semarang sebagai pusat perdagangan. Apalagi, sejak 1870, pemerintah kolonial Hindia-Belanda telah memberlakukan undang-undang agraria yang berakibat pada pertumbuhan Semarang sebagai pusat usaha (Yuliati 2009: 65). Hal ini mengakibatkan, kawasan Kota Lama Semarang tumbuh menjadi kawasan yang lebih komersial. Hal itu ditandai dengan pembangunan gedung-gedung perusahaan di bidang maskapai perdagangan dan bank swasta, seperti Semarang Stoomvaart-Matschappij dan de Bankvereeniging Oei Tiong Ham; industri komunikasi; perusahaan umum, seperti Nederlandsch-Indische Gas-Matschappij dan Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM); industri konstruksi, Woningvereeniging dan Volkhuisvesting; serta industri manufaktur, seperti Regnault’s Verf, Inkt- en  Blikfabrieken (Yuliati 2009: 69-81). Dengan keberadaan berbagai perusahaan tersebut, Semarang menjadi basis pertumbuhan industri pers. Bahkan, beberapa perusahaan pers telah berdiri sebelum abad ke-20, seperti Semarang Advertantieblad dan Semarangsche Courant (1846) serta Semarangsch Nieuws- en Advertantieblad yang berganti nama menjadi De Locomotief (1862) (Yuliati 2008: 4).

Pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, Semarang telah menjelma menjadi pusat industri yang penting. Hal itu didukung untuk akses jalan darat melalui Jalan Raya Pos yang dibangun oleh Daendels pada awal abad ke-19. Jalan tersebut mengikuti jalan utama yang telah lebih dahulu dibangun oleh Kerajaan Mataram. Selain jalan darat, terdapat pula jalur kereta api pada 1867, dan jalur-jalur laut yang terhubung melalui kanal-kanal (Yuliati 2009: 7). Hal itu menyebabkan Kota Semarang menjadi ramai sebagai kota perdagangan dan industri. Di Semarang, aktivitas perdagangan dan industri tersebut, ditandai dengan keberadaan gedung kantor-kantor yang berlokasi di Semarang. Kantor-kantor itu adalah gedung perkantoran industri manufaktur, seperti keberadaan perwakilan kantor Nederlandsch-Indische Gas Maatschappij (NIGM) di Batavia yang mulai beroperasi di Semarang pada 1869. Pada 1905, ketika listrik mulai dikenal di dunia, sebuah perusahaan bernama Algemeene Nederlandsch Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM) juga mulai beroperasi di Semarang pada 1 Juli 1913. Melalui perusahaan ini, instalasi listrik diperluas ke wilayah di sekitar Semarang, yaitu Salatiga, Ambarawa, dan Ungaran (Yuliati 2009: 74).

Kota Lama Semarang juga menjadi kawasan pusat perkantoran perdagangan dan industri. Beberapa gedung tersebut, menjadi ikon Kota Lama Semarang. Pada medio abad ke-19, di De Heerenstraat dibangun sebuah kantor bernama De Handelsvereeniging (kamar dagang) Semarang. Kantor ini semula yang berlokasi di Achter Kerkstraat (Jalan Garuda) yang kemudian pindah ke kantor Nederlandsch Handel Maatshappij (NHM) (Krisprantono, tanpa tahun: 124). Pada 1931, kantor ini telah berubah menjadi kantor Asosiasi Advokat dan Asosiasi Makelar. Salah satu tokoh yang berkantor di sini adalah seorang advokat Tionghoa pertama yang membuka kantor di Semarang, bernama Mr. Ko Kwat Tiong (Joe 1933: 274).

 

Kantor Nederlandsch Handel Maatschappij di De Heerenstraat 1 (Jalan Suprapto 1) pada sekitar 1906-1930. Saat ini menjadi Gedung Bank Mandiri (Sumber: ““Westerwalstraat, Semarang”, met het kantoor van de Nederlandse Handel Maatschappij”, KITLV 1405068)

 

Gedung-gedung yang menjadi ikon Kota Lama Semarang ada di De Heerenstraat atau Jalan Suprapto. Di antara yang paling menonjol adalah Gereja Blenduk. Nama resmi gereja ini adalah Gereja Protestan Immanuel yang didirikan pada 1753. Mula-mula, bentuknya masih sederhana. Pada 1787, bangunan tersebut dibongkar dan diganti dengan bangunan baru. Namun, bangunan baru ini pun akhirnya dibongkar pada 1794 diganti dengan bangunan baru yang lebih megah dengan dua menara dan satu kubah besar di puncaknya. Dari kubah besar yang berbentuk mblendhuk (bahasa Jawa yang berarti “menonjol”) itulah, gereja ini lebih dikenal dengan nama Gereja Blenduk (Budiman 1975). Satu hal yang menarik, meskipun gereja ini beraliran Protestan, Daendels pernah memberikan izin kepada umat Katolik untuk beribadah di gereja ini, selama mereka belum memiliki gereja sendiri (Budiman 1976). Gereja Blenduk berada di De Heerenstraat 32 (saat ini Jalan Suprapto 32).

Gereja Protestan Semarang (Gereja Blenduk) sekitar 1915 (Sumber: “Protestantse Koepelkerk aan de Heerenstraat te Semarang”, KITLV 117569)

GPIB Immanuel atau Gereja Blenduk dalam proses perawatan

(Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Selain itu, terdapat  pula Gedung Nederlandsch-Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (Nillmij) atau Gedung Perusahaan Asuransi Jiwa dan Anuitas Hindia-Belanda yang berada tepat di seberang Gereja Blenduk. Sesuai namanya, perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan polis (dana pensiun) bagi pegawai negeri, personel angkatan darat dan angkatan laut, janda, serta anak-anak yatim mereka (Gedenkboek 1859-1909 Nederlandsch-Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (Nillmij). Amsterdam: J.H. de Bussy, 2010: 21-24 via Yuliati, Susilowati & Suliyati 2020: 306).

 

Gedung Perusahaan Asuransi Jiwa dan Anuitas Hindia-Belanda sekitar 1919 (Sumber: “Gebouw van de Nederlandsch-Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (Nillmij) te Semarang, kort na de oplevering”, KITLV 2699).

Gedung Asuransi Jiwasraya (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Ikon lain adalah Gedung Marba, singkatan dari Martak Badjened, sebuah perusahaan ekspor-impor yang didirikan oleh seorang saudagar Arab-Hadrami bernama Faradj Martak pada 1940. Perusahaan ini adalah gabungan dari dua keluarga, yaitu Martak dan Badjened. Pada masa kejayaannya, Marba memiliki cabang di beberapa wilayah, seperti Singapura dan Amsterdam (Assegaf 2017). Gedung ini semula adalah Gedung Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij (KNILM), sebuah perusahaan penerbangan Belanda yang berdiri pada 1928. Berdasar foto-foto lama, gedung ini juga digunakan sebagai toko barang-barang impor bernama Zikel & Co. yang telah berdiri sejak 1902 (De Locomotief, 4 Maret 1902).

 

Gedung Zikel & Co. (kiri) pada sekitar 1920. Tampak pula Gedung Niilmij (tengah) dan Gereja Blenduk (kanan) (Sumber: “Paradeplein te Semarang met in het midden het gebouw van de Nillmij (ervoor een verkeersagent onder zijn pajoeng) en rechts de protestantse Koepelkerk”, KITLV 34544).

 

Gedung Marba dan gambaran kawasan Kota Lama Semarang yang telah dilengkapi dengan hiasan lampu jalan dan kursi duduk (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Di seberang timur Gedung Marba, terdapat pula bangunan ikonik lain bernama Gedung Spiegel. Gedung ini adalah milik perusahaan Winkel Maatschappij, sebuah perusahaan dagang yang didirikan pada 1895 oleh tiga orang, yaitu Moris Mozes Addler, Herman Spiegel, dan Ignaes Back. Selain di Jawa, perusahaan ini juga memiliki cabang di Kotaraja, Padang, dan Surabaya dengan nama Toko Addler, serta di Makassar dan Surabaya pula dengan nama Toko Louvre (Raap 2017: 320). Setelah lima tahun, kongsi mereka bubar dan Herman Spiegel menjadi manajer utama. Lalu, ia mengubah nama perusahaan tersebut dengan nama Winkel Maatschappij W. Spiegel. Nama Spiegel juga ia torehkan sebagai nama gedung tersebut. Perusahaan ini berbentuk sebuah toko serba ada yang menjual aneka barang kebutuhan, mulai dari tekstil, pakaian mewah, hingga peralatan rumah tangga, seperti mesin ketik, mesin jahit, sepeda, dan perlengkapan olah raga. Toko ini juga sempat membuka cabang di Bojong. Setelah ia meninggal di Wina pada 1911, toko ini tetap beroperasi sampai dengan 1930 (Tio 2007: 77-78). Saat ini, bangunan Spiegel diubah menjadi sebuah cafe dan resto yang sangat ikonik dengan lokasi yang sangat strategis di Jalan Suprapto 34.

 

Cafe Spiegel (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

Memasuki masa kemerdekaan, pemerintah Indonesia mulai melakukan nasionalisasi aset-aset milik Belanda. Hal itu semakin menguat pada periode 1957-1960. Namun, karena minimnya sumber daya manusia dan pengetahuan, perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan alih-alih maju dan berkembang. Akibatnya, kawasan Kota Lama Semarang yang menjadi pusat perdagangan berangsur-angsur sepi. Bangunan-bangunan di dalamnya pun mulai terbengkalai, rusak, bahkan roboh. Pada 1990-an, gagasan revitalisasi Kota Lama Semarang mulai digaungkan. Pelestarian Bangunan Tua atau Bersejarah di Kawasan Kota Lama Semarang mulai diwacanakan sejak adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang diikuti dengan penerbitan Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 6/50/1992 tentang Pelestarian Bangunan Tua/Bersejarah di Kawasan Kota Lama Semarang.

Peraturan tersebut kemudian mengawali pelestarian bangunan bersejarah yang dimulai dengan menyusun daftar bangunan yang dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya, salah satunya Kawasan Kota Lama Semarang. Pada perkembangannya, undang-undang tersebut disempurnakan menjadi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Putri, Setiyono, dan Ardianto 2021: 184). Sebelumnya pada 2007, sebuah Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) dibentuk pada 2007 sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan kawasan Kota Lama Semarang seiring dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2007. Lembaga tersebut merupakan lembaga non-perangkat daerah Kota Semarang yang bertugas untuk mengelola, mengembangkan, dan mengoptimalkan potensi yang ada di Kota Lama Semarang (Amrillah dan Wijayati 2021: 112-113). Revitalisasi Kawasan Kota Lama Semarang yang hasilnya cukup signifikan dilakukan pada 2017. Dapat dikatakan bahwa perbaikan dan pembangunan dilakukan hampir di seluruh Kawasan Kota Lama Semarang, mulai dari perbaikan drainase dan jalan hingga penambahan beberapa infrastruktur fisik seperti kursi duduk dan lampu jalan.

            Perkembangan terbaru dari Kawasan Kota Lama Semarang saat ini dapat dikatakan bahwa hampir seluruh titik telah dimanfaatkan, baik untuk berwisata maupun untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Beberapa bangunan lama di kawasan Kota Lama Semarang telah dipugar dan dimanfaatkan kembali, seperti menjadi restoran, hotel, galeri seni, dan minimarket. Setidaknya terdapat enam destinasi utama yang dapat dikunjungi oleh para wisatawan selama berada di Kota Lama Semarang. Beberapa destinasi tersebut antara lain: Taman Srigunting, Gedung Marabunta, Semarang Kreatif Galeri, Semarang Contemporary Art Gallery, Gedung Marba, dan Jembatan Berok. Meskipun demikian, masih terdapat bangunan yang difungsikan sesuai dengan fungsi awalnya, salah satunya adalah Gereja Blenduk atau GPIB Immanuel Semarang.

            Sebagai salah satu upaya sarana edukatif, Pemerintah Kota Semarang meresmikan Museum Kota Lama Semarang pada akhir 2022. Museum tersebut menjadi destinasi wisata sejarah yang berupaya untuk menampilkan kekayaan budaya dan perjalanan masa lalu Kota Semarang. Beberapa fasilitas yang tersedia di Museum Kota Lama Semarang ini, antara lain Ruangan Immersive, Kereta Api Uap, dan berbagai pameran serta koleksi sejarah yang menggambarkan perkembangan Kota Semarang dari masa ke masa. Ruangan Immersive yang ada di Museum Kota Lama Semarang dirancang secara khusus untuk memberikan pengalaman yang mengesankan kepada pengunjung selama mengunjungi museum ini. Melalui berbagai efek visual, pencahayaan, dan suara, ruangan ini akan memberikan kesan kepada pengunjung seolah-olah berada di masa lampau untuk mengenal Kota Semarang lebih jauh. Ruangan ini menyajikan tayangan perjalanan sejarah Kota Semarang dari masa ke masa secara visual.  

Musuem Kota Lama Semarang di Jalan Cendrawasih No. 1a (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Ruangan Immersive yang berisi sejarah Kota Lama Semarang, salah satu fasilitas Museum Kota Lama Semarang (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Wahana miniatur Kereta Trem Listik Semarang-Juwana

(Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

           

Selain itu, Museum Kota Lama Semarang juga menyajikan sejarah Kawasan Kota Lama Semarang dalam bentuk pameran tetap. Pameran tersebut kemudian dilengkapi dengan koleksi-koleksi bersejarah, seperti artefak, koleksi foto masa lalu, serta dokumen sejarah yang memberikan pengetahuan mendalam bagi para pengunjung tentang kehidupan masyarakat dan perkembangan kota pada masa lalu.

 

Koleksi artefak di Museum Kota Lama Semarang (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

           

Salah satu hal yang menarik dari Museum Kota Lama Semarang ini sebenarnya adalah replika kereta api uap yang menggambarkan moda transportasi yang umumnya digunakan selama masa kolonial. Oleh sebab itu, di museum tersebut pengunjung dapat melihat dengan langsung bagaimana kereta api dapat berfungsi. Satu hal yang juga menarik lainnya adalah ketika pengunjung akan keluar dari museum ini, pengunjung disuguhi sebuah peninggalan bersejarah yang hanya ada di museum tersebut, yaitu sisa-sisa rel kereta api yang ditemukan saat pembangunan Museum Kota Lama Semarang. Sisa-sisa tersebut dipertahankan dan menjadi sebuah koleksi yang membedakan museum dengan museum lainnya di Semarang.