Tugu Muda adalah sebuah monumen yang dibuat untuk mengenang jasa-jasa pahlawan yang telah gugur dalam Pertempuran Lima Hari di Semarang pada 1945. Peletakan batu pertama dilakukan pada 28 Oktober 1945, oleh Mr. Wongsonegoro (Gubernur Jawa Tengah) pada lokasi yang direncanakan semula, yaitu di dekat alun-alun. Namun karena pada November 1945 meletus perang melawan Sekutu dan Jepang, proyek ini menjadi terbengkalai. Kemudian pada 1949, melalui rapat pada 20 November 1949 yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Pemuda Indonesia (BKPI), telah dibentuk panitia untuk melanjutkan kembali pembangunan Tugu Muda. Saat itu, dibentuk pula nama kepanitian, yaitu Panitia Pembaharuan Tekad Pemuda yang memiliki agenda untuk membangun makam pahlawan dan memindahkan jenazah para pahlawan yang pada waktu itu masih tersebar di beberapa wilayah di Kota Semarang. Namun, karena kesulitan dana, ide ini juga belum terlaksana. Oleh karena itu, melalui rapat BKPI pada 5 Maret 1950, Panitia Pembaharuan Tekad Pemuda dibubarkan dan dibentuk sebuah kepanitian baru dan ditunjuk beberapa pengurus, seperti: Salim sebagai Ketua; Moh. Tosjun Arif, Suprapto, dan Soepirman sebagai Sekretaris dan Bendahara; serta S. Tjipto sebagai Bagian Usaha  (Panitia Penyusun Sejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang 1977: 236).

 

Tugu Muda Semarang (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Pada 13 Oktober 1951, satu hari sebelum peringatan pertempuran lima hari di Semarang, Walikota Semarang pada waktu itu, yaitu Hadisoebeno Sosrowerdoyo, mengemukakan gagasannya untuk melanjutkan kembali pembangunan Tugu Muda. Selain Walikota Semarang, pertemuan yang diadakan di ruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut, juga dihadiri oleh Mr. Wongsonegoro yang saat itu telah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sebagai kelanjutan dari pertemuan tersebut, pada 31 Oktober 1951, diadakan kembali pertemuan dan berhasil membentuk Panitia Tugu Muda sebagai berikut:

Ketua                             : Hadisoebeno Sosrowerdoyo

Wakil Ketua                  : Kol. Dr. Soehardi dan Aboebakar

Penulis                           : Salim

Bendahara                     : Tan Hong Hie

Pembantu                       : I. Ramelan

Bagian Teknis                : Ir. Oerip Imam Soedjono

                                         Mohamad

                                         Soetardi

                                         S. Soeroso dan para pembantu

Bagian Usaha                : Tan Tjien Lien

                                         Mrs. Soejoedi

                                         Oei Kiem HIe

                                         Aloewi Tjitroatmodjo

Bagian Publikasi            : Soepono dan para pembantu

 

Upacara peletakan batu pertama, dilakukan pada 10 November 1951 oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Boediono. Pembangunan diselesaikan selama dua tahun dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno pada 20 Mei 1953. Biaya yang dihabiskan untuk pembangunan seluruhnya adalah Rp 182.881,81, yang diperoleh sebagian dari dermawan Kota Semarang dan sumbangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 30.000,00 (Panitia Penyusun Sejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang 1977: 237-239).

Rencana pembangunan pun tidak lagi di lokasi alun-alun, tetapi pada lokasi tempat terjadinya peristiwa pertempuran lima hari di Semarang, yakni di pertemuan Jalan Pemuda, Jalan Imam Bonjol, Jalan dr. Sutomo, dan Jalan Pandanaran dengan Lawang Sewu seperti lokasi sekarang ini. Akhirnya pada 10 November 1951, Gubernur Jawa Tengah Boediono meletakkan batu pertama di lokasi yang baru ini. Desain tugu dikerjakan oleh Salim, sedangkan relief pada tugu dikerjakan oleh seniman Hendro. Batu yang digunakan antara lain didatangkan dari Kaliurang dan Paker (Panitia Penyusun Sejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang 1977: 236-239).

Secara fisik, Tugu Muda Semarang adalah bangunan tinggi meruncing dengan lima buah pilar. Kelima pilar tersebut, selain digunakan untuk menggambarkan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah dalam bentuk relief, juga menjadi simbol dari lambang Pancasila. Secara lengkap mengenai seniman dan relief, Panitia Penyusun Sejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang (1977: 239) menyebutkan sebagai berikut.

  1. Relief Hongerodeem, yang dipahat oleh Eddy Soenarso, dan menggambarkan kehidupan rakyat Indonesia pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang, yang sangat tertindas dan banyak yang menderita kelaparan, hingga hongerodeem atau penyakit busung lapar pada waktu itu merajalela di kalangan masyarakat;
  2. Relief Pertempuran, dipahat oleh Joeski dari Aceh, yang menggambarkan betapa besar gelora semangat serta keberanian Angkatan Muda di Semarang dalam pertempuran lima hari, untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan bangsanya;
  3. Relief Penyerangan, yang dipahat oleh Bakri dari Aceh, dan dimaksudkan untuk melambangkan perlawanan rakyat Indonesia terhadap pihak penjajah, untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah;
  4. Relief Korban, dipahat oleh Nasir Bondan dari Banten, dan dimaksudkan untuk menggambarkan, bahwa dalam pertempuran lima hari di Semarang, banyak rakyat yang menjadi korman;
  5. Relief Kemenangan, yang dipahat oleh Djony Trisno dari Salatiga, dan menggambarkan hasil jerih payah dan pengorbanan yang telah membasahi bumi Kota Semarang.

 

Sebagian relief pada Tugu Muda Semarang (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Pertempuran Lima Hari di Semarang atau yang dikenal juga dengan Pertempuran Semarang adalah perlawanan Badan Keamanan Rakyat (BKR) Republik Indonesia, Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI), dan segenap komponen bangsa melawan tentara pendudukan Jepang pada 15-19 Oktober 1945 di Semarang. Begitu dahsyatnya perlawanan tersebut, menyebabkan pertempuran ini menjadi bentrokan besar pertama yang melibatkan militer Indonesia. Seperti diketahui, Kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Berita mengenai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu dengan cepat menyebar dan meluas ke seluruh Indonesia termasuk ke Semarang. Di Semarang, berita tersebut diterima oleh petugas telegram di Kantor Berita Domei. Kemudian, berita tersebut dibawa ke Gedung Djawa Hookoo Kai, yang saat itu sedang berlangsung rapat Komite Persiapan Indonesia Merdeka yang dipimpin oleh Mr. Wongsonegoro selaku Fuku Syucokan (Wakil Residen) Semarang. Berita itu dibacakan oleh Mr. Wongsonegoro sebanyak dua kali di depan sidang, dan peserta rakyat pun bertepuk tangan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno! Hidup Bung Hatta! Hidup Bangsa Indonesia” (Said 1984: 7-8). Hal itu sekaligus menegaskan bahwa pemerintahan di Semarang adalah bagian dari pemerintahan Republik Indonesia (Moehkardi 2021: 79). Berita tentang Proklamasi Indonesia tersebut semula akan disebarkan oleh Sinar Baru, sebuah surat kabar satu-satunya yang masih hidup di Semarang. Namun, karena pengawasan Jepang sangat ketat, berita itu disampaikan melalui selebaran ke berbagai pelosok Kota Semarang oleh murid-murid Sekolah Menengah Teknik (SMT) (Said 1984: 9-10).

Selain itu, berita tentang Proklamasi Kemerdekaan juga digaungkan oleh Radio Semarang. Pada siaran Jumat siang, dari masjid Semarang berita mengenai Proklamasi Kemerdekaan disiarkan menjelang khotbah Jumat. Hal itu, mengagetkan semua pendengar, para pejabat Indonesia, sekaligus pemerintahan Jepang di Semarang. Tokoh-tokoh penting di Semarang silih berganti datang ke studio untuk menyampaikan pidato mereka, seperti Dr. Darmasetiawan, Dr. Subandrio, Dr. Buntaran, dan Mr. Wongsonegoro. Ia yang disebut terakhir, adalah pemimpin pemerintahan di Jawa Tengah yang pada 19 Agustus 1945 mengumumkan pemerintahan republik di Jawa Tengah (Kementerian Penerangan, Djawatan Radio Republik Indonesia 1953: 70).

Sebagai tindak lanjut dari pembentukan pemerintahan Republik Indonesia, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai organ militer. Di Jawa Tengah, BKR didirikan di pusat-pusat keresidenan, termasuk Semarang. Sementara itu, para pemuda yang tidak tergabung dalam BKR, membentuk badan-badan kelaskaran, seperti Angkatan Muda Semarang yang kemudian berganti nama menjadi AMRI. AMRI  bermarkas di Jalan Bojong dan diketuai oleh Bambang Suprapto dengan dibantu oleh S.Karna, Ibnu Parna, dan S. Broto (Said 1984: 14). Senjata-senjata yang diperlukan, baik oleh BKR maupun laskar, diperoleh dari tentara Jepang, baik melalui jalan damai, maupun dengan cara paksa. Namun, tentara Jepang menolak dan akibatnya menyulut ketegangan, sehingga terjadi insiden di berbagai tempat di Semarang.

Pada 4 Oktober 1945, AMRI berhasil merebut senjata yang disembunyikan di sebuah gua di Kembangan. Selanjutnya, mereka menuju markas tentara Jepang yang berada di Jatingaleh. Tentara Jepang ini dikenal sebagai pasukan Kido Butai, batalyon yang dipimpin oleh Mayor Kido. Oleh karena para pemuda tidak puas karena senjata yang diserahkan sangat sedikit, maka para pemuda menuntut agar semua senjata diserahkan atau mereka akan menyerbu masuk. Sementara, pasukan di dalam markas Jepang, telah menyiapkan senjata untuk menerima serangan. Melihat kondisi itu, Mr. Wongsonegoro berinisiatif untuk melakukan perundingan. Hasilnya, 160 pucuk senjata diserahkan. Namun, para pemuda tetap tidak puas dan menuntut penyerahan Mayor Kido. Namun, Mayor Kido tidak bersedia menyerah. Ia hanya akan menyerah jika ada perintah dari Mayor Jenderal Nakamura yang berkedudukan di Magelang (Said 1984: 22-24).

Pada 14 Oktober 1945, Mayor Kido menolak menyerah. Hal itu membuat pemuda semakin marah dan rakyat mulai bergerak sendiri-sendiri. Pada hari yang sama, para anggota AMRI yang bermarkas di Rumah Sakit Purusara mendapatkan tugas untuk mencegat dan memeriksa mobil Jepang yang lewat di depan rumah sakit dan merampas senjata mereka. Pada sore harinya, para pemuda juga ikut aktif mencari tentara Jepang dan kemudian memasukkan mereka ke Penjara Bulu. Pada sore hari itu pula, tersiar kabar bahwa tentara Jepang menebarkan racun di Reservoir Siranda di Candi Lama, reservoir yang menjadi sumber air minum masyarakat Semarang. Hal itu membuat resah para pemuda yang bermarkas di Rumah Sakit Purusara. Untuk memeriksa Reservoir Siranda, pimpinan rumah sakit memberi instruksi dr. Kariadi untuk mengecek kebenarannya. Akhirnya, dr. Kariadi yang bertugas sebagai Kepala Laboratorium menuju Reservoir Siranda bersama-sama dengan Yanto, seorang murid SMT. Malang, ketika sampai di Jalan Pandanaran, dr. Kariadi dan Yanto tewas karena ditembak oleh tentara Jepang. Situasi semakin panas, karena korban-korban semakin berjatuhan. Pada malam itu pula, sekitar 400-an tentara Jepang yang ditahan di asrama Sekolah Pelayaran melakukan pemberontakan. Mereka menyerang polisi yang berjaga dan menuju markas Kido Butai di Jatingaleh dan ada juga yang lari ke Markas Kempetai di Candi Baru. Markas pemuda di Bojong pun segera mengontak BKR di Mugas dan terjadilah pertempuran (Lubis 2007: 42).

Pada 15 Oktober 1945 pagi, Mayor Kido memberi perintah kepada 1000 pasukannya untuk melakukan penyerangan ke pusat Kota Semarang. Kekuatan yang tidak seimbang antara tentara Jepang yang terlatih melawan para pemuda yang tidak memiliki keterampilan perang, telah menyebabkan pasukan Jepang dapat dengan cepat merebut gedung-gedung strategis di Semarang, seperti Gedung Jawatan Kereta Api (bekas Gedung Nederlands-Indische Spoorweg (NIS) yang menjadi markas AMKA, Gedung Gubernuran di Simpang Lima yang menjadi markas Polisi Istimewa, Gedung Balai Kota, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), Hotel Du Pavillon yang terletak di Jalan Bojong, dan Markas BKR di Jalan Pandanaran (Moehkardi 2021: 90). Pada hari pertama serangan, tentara Jepang telah menangkap beberapa orang penting, seperti Mr. Wongsonegoro (Gubernur Jawa Tengah), dr. Soekardjo (Kepala Rumah Sakit Purusara), Ir. Abdoel Madjid, Bambang Soeprapto, tokoh-tokoh angkatan muda, serta tokoh-tokoh BKR di Semarang, seperti Trisno Soedomo (mantan Daidanco Peta), Komandan BKR Keresidenan Semarang, dan Soebijanto (mantan Shudanco dan Perwira Peta) (Moehkardi 2021: 95).

Perlawanan rakyat Indonesia pun semakin ganas. Apalagi, saat itu, banyak pemuda dari kota-kota lain memasuki Semarang untuk bersama-sama dalam perjuangan. Dari timur, mereka datang dari Genuk, Pati, Cepu; dari Tenggara dan Selatan, mereka datang dari Purwodadi, Solo, Yogyakarta, Magelang, Salatiga, Ambarawa, Banyumas; dari Barat, mereka datang dari Kendal, Pekalongan, Purwokerto, dan lain sebagainya (Soekirno 1956: 95-96).

Ganasnya pertempuran antara rakyat Indonesia melawan tentara Jepang tampak jelas di kawasan “Simpang Lima”, lokasi Tugu Muda Semarang (bukan Simpang Lima sekarang). Di selokan depan Gedung Gubernuran ditemukan sejumlah jenazah Polisi Istimewa dalam keadaan hangus terbakar, tangannya terikat dan sebagian ada yang dipenggal kepalanya. Setidaknya 33 orang Polisi Istimewa gugur. Di Markas Kempetai (sekarang Museum Mandala Bhakti) juga ditemukan sejumlah jenazah. Di Markas AMKA di Gedung Jawatan Kereta Api juga ditemukan 19 orang anggota AMKA yang gugur setelah gedung itu jatuh di tangan Jepang. Korban dari masyarakat Semarang juga terlihat di sepanjang Jalan Kalisari dan Jalan Poncol (Moehkardi 2021: 98-99). Sementara itu, para pemuda meluapkan rasa sakit hatinya dengan membunuh hampir semua tawanan Jepang di Penjara Bulu. Jumlah korban tewas di Penjara Bulu adalah sekitar 240 orang (Moehkardi 1993: 101).

Pada 17 Oktober 1945, Mr. Wongsonegoro dengan Mayor Kido melakukan perundingan dengan syarat yang berliku-liku yang akhirnya tercapai persetujuan penghentian gencatan senjata. Namun, karena kendala komunikasi, seruan gencatan senjata baru benar-benar efektif pada 19 Oktober 1945 bersamaan dengan mendaratnya tentara sekutu di Semarang (Moehkardi 1993: 106). Pertempuran lima hari di Semarang tersebut telah membawa korban 200 jiwa pemuda-pemuda rakyat Indonesia dan 850 jiwa tentara Jepang (Soekirno 1956: 91).         

Tugu Muda telah menjadi ikon sejarah dan budaya yang penting bagi masyarakat Kota Semarang. Tugu Muda juga sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga memori kolektif masyarakat mengenai perjuangan leluhur pada masa lalu. Lokasinya yang berada di jantung Pertempuran Lima Hari di Semarang telah menempatkan Tugu Muda sebagai bagian yang tidak terpisahkan bagi sejarah Kota Semarang. Sebagai ikon kota, Pemerintah Kota Semarang telah melakukan perawatan dan penataan kawasan Tugu Muda. Salah satunya adalah dengan penataan Taman Tugu Muda yang diresmikan oleh Walikota Semarang H. Sukawi Sutarip pada 14 Januari 2005.