Museum Kretek berlokasi di Jalan Getas Pejaten No. 155, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Museum ini dibangun atas prakarsa Gubernur Jawa Tengah Supardjo Rustam pada 1980, saat ia mengunjungi Kudus dan melihat langsung potensi perusahaan kretek yang memiliki kontribusi sangat besar dalam menggerakkan ekonomi daerah. Potensi tersebut tidak saja dilihat dari segi penghasilan yang didapat oleh negara dari pita cukai, tetapi juga dari segi penyerapan tenaga kerja dan sumbangan sosial yang dikeluarkan oleh perusahaan kretek di Kudus bagi masyarakat (Brosur Museum Kretek). Prakarsa tersebut selanjutnya diwujudkan dalam bentuk Museum Kretek dan diresmikan pada 3 Oktober 1986 oleh Supardjo Rustam yang saat itu telah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Salam 1995: 86-87).

 

Bangunan utama Museum Kretek Kudus (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Sesuai namanya, Museum Kretek berisi koleksi sejarah perjalanan dan perkembangan industri rokok kretek di Kudus. Museum Kretek memiliki visi menjadi wahana untuk mengumpulkan, merawat, dan mengkomunikasikan benda-benda sejarah kretek sebagai warisan kearifan budaya lokal bangsa Indonesia serta sebagai pusat informasi edukasi dan rekreasi yang perlu dikembangkan, dan dipelihara keberadaannya. Untuk mendukung visi tersebut, Museum Kretek menyusun sejumlah misi, sebagai berikut: Pertama, mendorong masyarakat pemerhati budaya untuk peduli keberadaan museum kretek sebagai wujud turut serta dalam pelestarian budaya Indonesia. Kedua, melakukan kegiatan dokumentasi, penelitian, penyajian informasi, dan mengomunikasikan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi kepentingan edukasi dan pariwisata. Ketiga, memperluas lapangan kerja (Brosur Museum Kretek, 2024).  

 

Gerbang Masuk Museum Kretek Kudus (Sumber: Dokumentasi Peneliti, Desember 2024)

 

Pintu Masuk Museum Kretek Kudus (Sumber: Dokumentasi Peneliti, Desember 2024)

 

Rokok kretek, yaitu rokok campuran tembakau dengan cengkeh, tidak dapat dilepaskan dari sosok H. Jamhari yang hidup pada akhir abad ke-19. Penemuan rokok kretek terjadi tanpa sengaja. Pada suatu ketika, H. Jamhari, seorang warga Kudus, menderita sesak napas. Untuk menyembuhkan penyakitnya, ia telah mencoba berbagai macam obat, namun penyakit yang ia derita tidak kunjung sembuh. Suatu ketika, ia mencoba untuk menggosok minyak cengkeh ke dada dan punggungnya. Alhasil, penyakitnya mulai membaik. Ia pun berinisiatif untuk mulai mengunyah cengkeh, dan hasilnya semakin baik. Akhirnya, ia mulai merajang cengkeh dan mencampurnya dengan tembakau. Saat ia menghisap rokok racikannya berupa campuran tembakau dan cengkeh, ia menghisap dalam-dalam asapnya hingga ke paru-paru. Ajaib, penyakit dada yang diderita olehnya sembuh. Cara pengobatan baru ini ini kemudian mulai dikenal oleh tetangga dan teman-teman H. Jamhari. Kemudian, beberapa dari mereka mulai memesan rokok kretek buatan H. Jamhari, hingga ia akhirnya mendirikan sebuah usaha rokok kretek kecil-kecilan (Budiman 1993: 140-141).

 

H. Jamhari, Sang Penemu Rokok Kretek

(Sumber: Koleksi Museum Kretek, 2024)

 

Semula, warga Kudus menyebut rokok kretek tersebut dengan rokok cengkeh. Namun, karena ketika dihisap menimbulkan suara kretek-kretek karena campuran tembakau dengan cengkeh, maka jenis rokok ini akhirnya populer disebut dengan nama rokok kretek. Mengikuti pendapat Amen Budiman yang mendasarkan pada tulisan B. Van Der Reijden berjudul “Rapport Betreffende Eene Gehouden Enquete Naar de Arbeids, Toestendan in De Industrie van Strootjes en Inheemsche op Java”, Deel I, West Java, H. Jamhari meninggal di Kudus pada 1890. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kelahiran industri rokok kretek di Kudus berlangsung pada kurun waktu 1870-1890. Sebagai catatan, mendasarkan pada tulisan yang sama dan wawancara dengan para pengusaha rokok di Kudus, Budiman meyakini bahwa nama yang benar adalah H. Jamahri, bukan H. Jamhari (Reijden via Budiman 1993:  141). Sementara, versi lain menyebutkan bahwa nama yang benar adalah H. Jasmari (Castles 1982: 60).  

Meskipun terdapat perbedaan versi nama, semua versi meyakini bahwa era ini kemudian menandai kelahiran industri rokok kretek bumiputera di Kudus. Hal itu karena usaha rokok kretek banyak digeluti oleh para haji di Kudus. Mereka termasuk di dalamnya adalah H. Jamhari, sehari-hari menjalankan perdagangan kain batik di samping menjalankan usaha rokok. Oleh karena itu, saat Sarekat Islam (SI) yang bermula dari Sarekat Dagang Islam (SDI), sebuah organisasi massa Islam terbesar di Hindia-Belanda, tumbuh dan berkembang di Kudus pada awal abad ke-20, para haji tersebut turut menjadi pengurus dan propagandis organisasi yang andal, seperti H. Doejfri yang duduk sebagai Ketua SI dan H. Jamhari, sang penemu kretek (Masyhuri 1981: 132). Oleh karena dijalankan oleh para pedagang kaya, SI di Kudus sangat maju. Apalagi, usaha kretek tumbuh sangat baik di kalangan para haji, meskipun beberapa pengusaha Tionghoa juga menggeluti usaha ini. Oleh karena itu pula, kerap terjadi persaingan bisnis dan sentimen antiasing di kalangan umat Islam dan SI Kudus yang puncaknya adalah terjadinya Huru Hara Anti-Cina di Kudus pada 21 Oktober 1918. Kerusuhan tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa, termasuk dari komunitas Tionghoa. Beberapa dari mereka bertahan di Kudus, sementara sebagian yang lain lari ke Semarang (Kim 1920: 120). 

Sebagai hasil dari kerusuhan tersebut, banyak haji yang ditangkap dan dinyatakan bersalah oleh pemerintah Hindia-Belanda. Akibatnya, banyak dari usaha rokok kretek yang dijalankan oleh para haji tersebut semakin mundur, sementara usaha-usaha yang dijalankan oleh orang-orang Tionghoa semakin maju (Masyhuri 1981: 122). Namun, lima tahun setelah kerusuhan tersebut, usaha rokok kretek di kalangan bumiputera mulai bangkit kembali. Satu di antara mereka yang menonjol adalah Nitisemito (Nitisemito 1980: 23). Nitisemito dilahirkan pada 1863 dengan nama kecil Rusdi. Ayahnya, H. Sulaiman, adalah seorang Lurah Desa Jagalan, di kawasan Kudus Kulon (barat), sebuah wilayah di Kudus yang lekat dengan kultur santri. Nama Nitisemito, digunakan setelah Rusdi menikah. Oleh sang ayah, Nitisemito diharapkan menjadi lurah, meneruskan karier sang ayah. Namun, ia tampaknya lebih meminati perdagangan. Mula-mula, ia berdagang dan menjadi penjahit di Mojokerto. Karena usahanya ini tidak berjalan lancar, ia pun kembali ke Kudus dan memulai usaha minyak kelapa. Namun, usaha ini pun gagal, sehingga ia mulai menjalankan usaha jual beli kerbau. Lagi-lagi, usaha ini pun gagal, sehingga ia memutuskan untuk berusaha tembakau meskipun juga tidak berjalan mulus (Budiman 1993: 148).      

Nitisemito adalah gambaran pengusaha yang tidak kenal putus asa. Setelah usaha demi usaha yang ia jalankan mengalami kegagalan, pada 1920, ia memulai usaha rokok (Djawatan Penerangan Propinsi Djawa Tengah 1952: 237). Usaha ini semakin berkembang. Mula-mula, ia membuat merk Soempil yang kemudian ia ubah menjadi Djeroek. Merk ini ia ubah lagi menjadi “Bal Tiga” (tiga bola) yang mengantarkannya menjadi pengusaha rokok kretek yang sukses, sehingga ia disebut sebagai Koning der Koningen, raja di antara raja-raja kretek di Hindia-Belanda (Budiman 1993: 148). Pada 1934 misalnya, Nitisemito mampu memproduksi 8.000.000 batang setiap hari dengan jumlah total buruh 10.000 orang. Hasil produksinya telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan Singapura (Djawatan Penerangan Propinsi Djawa Tengah 1952: 237). Nitisemito juga telah menerapkan manajemen dan promosi yang modern di zamannya. Pada 1922 misalnya, ia telah mempunyai otobus sendiri sebagai alat transportasi dan distribusi produk sekaligus sebagai tempat untuk media promosi. Selain itu, Nitisemito juga menjalankan promosi melalui radio yang menjangkau seluruh Hindia-Belanda hingga Singapura dengan nama Kudusche Radio Bal Tiga Vereniging  (Nitisemito 1980: 61 dan 54). Radio tersebut, menjadi salah satu dari 20 radio di Jawa dan Sumatra pada 1938 (Mrazek 2006: 226).

 

Lukisan Nitisemito (Sumber: Koleksi Museum Kretek Kudus, 2024)

 

Oleh karena itu, melalui usaha rokok kretek yang dijalankan oleh Nitisemito, telah menempatkan Kudus sebagai pelopor beriklan dan promosi sebuah produk melalui hadiah dan merchandise. Pendekatan lain yang dilakukan adalah melalui kebudayaan. Bahkan, Nitisemito juga telah memulai sebuah cara promosi dengan menjadi sponsor dari pertunjukan-pertunjukan besar di kota-kota ternama di Hindia-Belanda (Supratno 2022: 10-11). Selain itu, Nitisemito juga menjalankan dua bisnis bioskop di alun-alun Kudus, bernama Oen dan Grand serta sebuah gedung Societeit. Seperti halnya ketika menjalankan usaha rokok kretek, Nitisemito juga menjalin kerja sama dengan orang-orang Tionghoa dalam menjalankan usaha bioskop (Supratno 2022: 328). Kesuksesan tersebut, mendorong Nitisemito untuk melakukan perluasan lokasi pabrik. Salah satunya adalah perluasan pabrik di jalan utama Kudus yang menghubungkan Semarang-Surabaya.

  

Pabrik Rokok Nitisemito (produksi rokok dari cengkeh yang digulung dengan daun jagung) di Koedoes pada sekitar 1936 (Sumber: KITLV 80803) 

 

Nitisemito adalah sebuah gambaran pengusaha bumiputera yang telah mengalami mobilitas sosial yang unggul, bahkan di antara pengusaha-pengusaha yang lainnya. Hal itu tampak dari tinggalan-tinggalan Nitisemito, seperti Omah Kembar (rumah kembar) di sisi barat dan timur Kali (Sungai) Gelis. Jika rata-rata pengusaha Kudus Kulon membangun rumah dalam bentuk joglo dengan ukir-ukiran khas Kudus, Nitisemito justru membangun rumah megah dengan desain Eropa. Omah Kembar dibangun pada 1928 oleh Nitisemito untuk kedua anaknya, Nahari dan Nafiah. Rumah di sebelah timur di wilayah Kudus Wetan (timur) diberikan untuk Nahari, sedangkan rumah di sebelah barat di wilayah Kudus Kulon diberikan untuk adiknya, Nafiah. Pada 1972, rumah di sebelah timur dijual kepada pihak Bank Republik Indonesia (BRI) Kudus untuk menutup utang salah satu cucu menantunya bernama Suyuti sebenar Rp16.000.000,00 (Budiman 1993: 180). Berdasar sebuah foto lawas, di halaman rumah tersebut tampak mobil mewah dan kuda milik Nitisemito. Sementara, di bagian atap rumah, tampak sisa-sisa logo Bal Tiga, yang “konon” dapat menyala pada malam hari (Supratno, 2022: 326). Sayang sekali, saat ini, kedua rumah tersebut terbengkalai dan rusak.

Selain Nitisemito, terdapat tokoh-tokoh pengusaha rokok kretek lain yang patut disebut, meskipun dalam skala yang lebih kecil. Pertama adalah H. Moezahid, yang memiliki perusahaan rokok kretek bernama Roda Motor. Ia menjadi pengusaha rokok yang sukses, yang juga memiliki peninggalan sebuah bangunan ikonik di Kudus bernama Rumah Kapal (Budiman 1993: 151). Pembangunan Rumah Kapal ini terinspirasi oleh perjalanan haji yang dilakukan oleh H. Moezahid. Sayang sekali, bangunan ini sudah sangat rusak, meskipun kerangkanya masih dapat dilihat. Namun, sebuah replika rumah kapal, menjadi salah satu bangunan yang dapat dikunjungi di kompleks Museum Kretek. Tokoh pengusaha rokok kretek lainnya adalah H. Muslich, mertua dari H. Moezahid, yang memiliki perusahaan bernama Tebu dan Djagoeng. Pada 1939, H. Muslich disebut telah memiliki pabrik yang besar dan modern. Selain nama-nama tersebut, ada tokoh lain yang juga penting, yaitu Mas Atmo yang memiliki perusahaan rokok kretek bernama Goenoeng (Budiman 1993: 151).

Salah satu Omah Kembar di bagian Kudus Kulon (barat Kali Gelis) (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Kantor Persatuan Pabrik Rokok Kudus (PPRK) di Jalan Veteran No.24, Glantengan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59313 (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)         

 

Meskipun merupakan pengusaha-pengusaha yang sukses, namun mereka rata-rata tidak pernah memiliki pendidikan umum. Akibatnya, banyak dari mereka yang tidak memiliki kesadaran investasi yang baik, seperti menyimpan uang di bank. Rata-rata dari mereka menyimpan uang di dalam sebuah lemari besi, yang juga berisi emas dan perak. Selain itu, mereka juga tetap mendapatkan status sebagai inlander (pribumi) yang posisinya lebih rendah dibandingkan dengan para pendatang dari Cina dan Arab, apalagi dari orang-orang Eropa.  Baru pada 1930-an, ketika sebuah organisasi Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dibentuk, derajat “raja-raja” rokok kretek bumiputera sedikit meningkat. Tokoh yang berjasa dalam hal ini adalah ketua organisasi bernama T. R. Burhanudin Sabarudin. Salah satu advokasi pentingnya adalah permohonan penghapusan keharusan duduk di lantai bagi mereka ketika menghadap bupati. Usaha tersebut berhasil, karena bupati kemudian menyediakan kursi bagi mereka. Namun, di pengadilan, kondisi tersebut tidak berubah. Mereka tetap diharuskan duduk di lantai, meskipun dalam posisi sebagai saksi  (Budiman 1993: 154). Namun, kesuksesan perusahaan rokok kretek bumiputera tersebut semakin meredup akibat revolusi fisik dari 1945 hingga 1949. 

Pasca-perang, perusahaan-perusahaan rokok di Kudus kembali tumbuh. Para “raja-raja” kretek yang sebelumnya berjaya, telah mengalami pailit. Bangunan-bangunan pabrik mereka menjadi kosong dan rusak. Selain karena telah kehilangan pasar akibat perang, mereka juga tidak berdaya menghadapi kesulitan komoditas cengkeh. Namun, pada 1950-an, geliat industri rokok di Kudus, mulai tumbuh kembali. “Raja-raja” rokok baru bermunculan dan menjadi warna bagi pertumbuhan masyarakat Kudus yang semakin industrial. Beberapa perusahaan rokok terkemuka tersebut adalah Djarum, Nojorono, Djambu Bol, dan Sukun.

Perusahaan Rokok (PR) Djarum didirikan oleh seorang Tionghoa bernama Oei Wie Gwan pada 1951. Sebelumnya, ia telah menjalankan usaha petasan cap Leo di Rembang. Petasan ini menjadi produk yang sangat terkenal pada masa revolusi. Saat pemerintah melarang produksi petasan, Oei Wie Gwan beralih usaha menjadi pengusaha rokok kretek dengan membeli sebuah perusahaan rokok kretek yang telah bangkrut. Pabrik rokok tersebut dibeli lengkap dengan perizinan merknya, yaitu Djarum. Selain Djarum, ia juga mengeluarkan merk lain, seperti Merata, Kotak Adjaib, dan Kembang Tanjung. Perusahaan ini berkembang pesat, sehingga pada 1955, ia dapat menambah dua pabrik (Budiman 1993: 199-295). Pada 1957, PR Djarum memiliki 400 buruh dengan upah per 1.000 batang adalah Rp 3 hingga Rp 3,5. Saat itu, PR Djarum mampu memproduksi rokok klobot sejumlah 100.000 batang per hari dan  sigaret 150.000 batang per hari (Djawatan Penerangan Propinsi Djawa Tengah 1952: 238). Namun, pada 1963, pabrik tersebut terbakar. Padahal, kondisi Oei Wie Gwan saat itu sedang sakit keras hingga akhirnya meninggal dunia. Kepemimpinan PR Djarum dilanjutkan oleh kedua anak laki-laki Oei Wie Gwan, bernama Bambang Hartono dan Budi Hartono. Di bawah Bambang Hartono dan Budi Hartono, PR Djarum semakin berkembang setelah sebelumnya melewati masa-masa sulit. Pada 1990-an, PR Djarum menjadi satu dari sembilan raksasa rokok nasional, di samping Gudang Garam, Bentoel, Sampoerna, Nojorono, Rejo Penamas, Sukun, Djambu Bol, dan Gentong  (Budiman 1993: 199-295).  

Selain PR Djarum, terdapat pula perusahaan rokok Tionghoa yang telah berdiri satu masa dengan kejayaan Nitisemito, yaitu PR Nojorono. PR Nojorono didirikan oleh Tjoa Kang Hay pada 1932 di Pati, sebelah timur Kudus dan baru pada 1933 perusahaan ini pindah ke Kudus. Merk andalan pabrik rokok ini adalah Minakdjinggo dan menjadi favorit bagi para konsumen di kawasan Pantai Utara Jawa. Berbeda dari perusahaan yang lain, pada 1990-an, Nojorono agak kurang promosi, berbeda dengan Nojorono pada masa-masa awal (Budiman 1993: 202-203). Pada 1957, Nojorono memiliki buruh sejumlah 2.575 orang dengan upah 1.000 batang adalah Rp 3 hingga Rp 3,25. Setiap hari, Nojorono mampu memproduksi 1.000.000 batang dengan jangkauan pasar yang luas, meliputi seluruh Jawa, Sumatra (Djawatan Penerangan Propinsi Djawa Tengah 1952: 238).

Selain perusahaan rokok milik Tionghoa, para pengusaha bumiputera juga kembali tampil di Kudus, yaitu PR Djambu Bol dan PR Sukun. PR Djambu Bol didirikan oleh H.A. Ma’ruf di Ngembalrejo, Kudus pada 1937. Pada awalnya, perusahaan rokok ini memproduksi rokok klobot dan kemudian baru memproduksi SKT dengan merk Djambu Bol. Perusahaan rokok ini ternyata berkembang pesat. Produk-produknya menjadi favorit para konsumen di pesisir utara Jawa, juga Lampung, Palembang, dan Kalimantan. Pada 1962, H.A. Ma’ruf membuat merk lain bernama Alfa Maru dan Bengkoang. Setelah ia meninggal pada 1969, kepemimpinan perusahaan dikelola oleh adiknya bernama H. Nawawi Rusjdi. Saat itu, H. Nawawi telah memiliki perusahaan rokok sendiri bernama Kalo. H. Nawawi juga mencoba untuk mulai memproduksi SKT dengan nama Filda. Namun, produk ini kurang laku di pasaran, karena tampaknya konsumen utama Djambu Bol adalah para orang-orang tua (Budiman 1993: 204).  

PR Sukun didirikan oleh Wartono pada 1947 dengan produk rokok klobot dan sigaret kretek dengan nama Siyem. Sebelumnya, Wartono yang dilahirkan di Gebog pada 1920, telah memulai bakat bisnisnya dengan berdagang kacang dan membuka perusahaan tahu pada usia 18 tahun. Pada 1949, Wartono mengganti nama merk rokoknya menjadi Sukun. Dengan nama baru itu, Sukun menjadi merk terkenal dan digemari konsumen di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, produk Sukun juga sukses di luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Pada 1974, Wartono meninggal dunia, sehingga kepemimpinan PR Sukun dilanjutkan oleh-oleh tiga anak laki-lakinya, yaitu Tas’an Wartono, Rindho Wartono, dan Yusuf Wartono. Melalui mereka, pada 1983, PR Sukun mulai mengenalkan produk rokok filter dengan kemasan yang lebih menarik (Budiman 1993: 205). Perjalanan panjang industri rokok kretek di Kudus tersebut, menjadi tema utama Museum Kretek. Museum Kretek sendiri merupakan kompleks bangunan yang terdiri atas bangunan utama (ruang koleksi), sebuah rumah Joglo, dan di belakang terdapat miniatur Masjid Loram, miniatur Omah Kembar, Rumah Kapal, serta wahana wisata kolam renang (Observasi, Desember 2024).

Koleksi-koleksi yang dipajang pun, berkaitan erat dengan perjalanan rokok kretek di Kudus, dimulai dari sosok H. Jamhari, “Raja Kretek” Nitisemito, dan perkembangan perusahaan-perusahaan rokok terkemuka saat ini, seperti Djarum, Nojorono, dan Sukun. Masuk bangunan utama Museum, pertama-tama para pengunjung dapat masuk ke ruangan yang berisi koleksi tentang kiprah Nitisemito, mulai dari foto kreativitas Nitisemito mengembangkan bisnis, foto serah terima sepeda untuk pelanggan setia rokok Bal Tiga, hingga kliping koran tentang Nitisemito. Koleksi selanjutnya adalah amplop, surat, nota, korek api, dan bungkus rokok yang terbuat dari alumunium, dan juga mesin ketik. Koleksi tersebut masih asli dan menunjukkan bahwa pabrik rokok Bal Tiga pada masanya sangat eksis. Hal itu dibuktikan dari salah satu koleksi berupa surat dari salah satu agen Bal Tiga di Palembang. Surat tersebut ditandatangani oleh Karmin. Koleksi utama dari Museum Kretek memang adalah peninggalan-peninggalan Nitisemito dan perusahaan rokok Bal Tiga berupa blangkon Nitisemito, mesin ketik, surat-surat, amplop, arloji, dan bungkus bertuliskan merk Bal Tiga, foto-foto, jam dinding, dan sebagainya. Selanjutnya adalah alat-alat mengiris tembakau dan alat pemisah cengkeh, serta diorama-diorama proses pengolahan dari prosesnya yang masih sederhana berupa Sigaret Kretek Tangan (SKT) hingga modern berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM). Pada bagian akhir, terdapat pula meja pembuatan SKT yang dapat dipraktikkan oleh pengunjung sebagai bagian dari wisata pengalaman. 

 

 

Benda-benda peninggalan Nitisemito di Museum Kretek Kudus

(Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2024)

 

Piagam Deklarasi Budaya Kretek di Museum Kretek Kudus (Sumber: Dokumentasi Peneliti, Desember 2024)

 

Pada 2024, sebuah Deklarasi Budaya Kretek dinyatakan oleh sejumlah tokoh. Hal itu mengingat bahwa nilai-nilai sejarah dan budaya diyakini telah melahirkan dan menumbuhkembangkan kretek sebagai budaya asli Indonesia. Kehadiran kretek juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus membangun elan peradaban Nusantara, melalui bertemunya serta menempatkan nilai hayati rempah secara harmonik, dalam ekologi agraris dan lingkungan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kretek merupakan kebudayaan luhur adalah keniscayaan yang tidak dapat dibantah. Berlandas pada rasa tanggung jawab, beberapa tokoh tersebut bersepakat dan meneguhkan tekad bersama untuk mendeklarasikan budaya kretek. Secara lengkap deklarasi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kretek adalah identitas bangsa dan negara Republik Indonesia. Kehadiran dan keberadaannya sudah selayaknya memeroleh dan memiliki peran yang tidak berbeda dalam berbangsa dan bernegara.
  2. Adalah wajar keberadaan kretek ditempatkan secara setara dalam kehidupan bersama.
  3. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari khasanah budaya bangsa Indonesia kehadiran dan kesetaraan kretek dalam tatanan masyarakat dunia merupakan sebuah keniscayaan.     

 

Deklarasi tersebut ditandatangani di Kudus pada 5 Oktober 2024 oleh sejumlah budayawan, seperti Mohamad Sobary, Butet Kertaradjasa, dan Prayitno; Sejarawan seperti Edy Supratno, serta Ketua Komite Nasional Penyelamat Kretek (KKNPK), Moddie Alvian Wicaksono.