Peninggalan Gedhong Ageng Jipang
Makam Gedhong Ageng Jipang terletak di Desa Jipang, Blora. Wilayah ini pernah menjadi pusat pemerintahan dari Kerajaan Jipang pada pertengahan abad ke-14 sebagai bagian dari Kerajaan Majapahit lalu menjadi vasal (bawahan) dari Kerajaan Demak atau lebih dikenal dengan sebutan Kadipaten Jipang. Kadipaten Jipang adalah kadipaten dengan hak otonom penuh yaitu hak untuk mengurus pemerintahan sendiri tanpa harus mendapatkan persetujuan dari pusat Kerajaan Demak. Salah satu Adipati yang terkenal adalah Arya Panangsang atau Pangeran Arya Jipang. Desa Jipang pun pernah pula menjadi Ibu kota Kesultanan Demak, saat Pangeran Arya Jipang mengukuhkan dirinya menjadi Sultan Demak ke- 5 pada 1547-1554. Saat itu, ibu kota Kesultanan Demak yang sebelumnya berada di Prawata, Pati dipindahkan ke Jipang Panolan di Blora. Oleh karena itu, era itu dikenal juga dengan sebutan Demak Jipang.